Entri Populer

Selasa, 06 November 2012

Pengantar Model Data & Jenisnya

1. Model Data & Desain Database




Proses desain data base

PENDAHULUAN
Sistem informasi berbasiskan komputer terdiri dari komponen-komponen berikut ini :
• Database
• Database software
• Aplikasi software
• Hardware komputer termasuk media penyimpanan
• Personal yang menggunakan dan mengembangkan sistem

Database merupakan komponen dasar dari sebuah sistem informasi dan pengembangan serta penggunaannya sebaiknya dipandang dari perspektif kebutuhan organisasi yang lebih besar. Oleh karena itu siklus hidup sebuah sistem informasi organisasi berhubungan dengan siklus hidup sistem database yang mendukungnya.

Proses perancangan database merupakan bagian dari siklus hidup database sebagai micro lifecycle.

SIKLUS KEHIDUPAN DATABASE SEBAGAI SIKLUS KEHIDUPAN MIKRO
Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebuah sistem database merupakan komponen dasar sistem informasi organisasi yang lebih besar. Oleh karena itu siklus hidup aplikasi database berhubungan dengan siklus hidup sistem informasi. Langkah-langkah siklus hidup aplikasi adalah berikut ini :



Hal yang penting adalah mengetahui bahwa langkah-langkah siklus hidup aplikasi database dapat tidak berurutan, tetapi melibatkan beberapa langkah pengulangan yang biasanya disebut sebagai feedback loop. Sebagai contoh : masalah-masalah yang ditemui selama perancangan database mungkin harus mengumpulkan dan menganalisis kebutuhan-kebutuhan tambahan. Seperti yang digambarkan terdapat feedback loop diantara langkah-langkah yang sering terjadi.

Perancangan Database
Pada database yang digunakan oleh single user atau hanya beberapa user saja, perancangan database tidak sulit. Tetapi jika ukuran database yang sedang atau besar (25 - ratusan user yang berisikan jutaan bytes informasi dan melibatkan ratusan query dan program-program aplikasi, contoh : industri-industri, asuransi, hotel, travel, dll yang seluruhnya tergantung pada kesuksesan dari operasi-operasi databasenya), perancangan database menjadi sangat kompleks. Oleh karena itu para pemakai mengharapkan penggunaan database yang sedemikian rupa sehingga sistem harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan seluruh user tsb.

Tujuan perancangan database :
• untuk memenuhi informasi yang berisikan kebutuhan-kebutuhan user secara khusus dan aplikasi-aplikasinya.
• memudahkan pengertian struktur informasi
• mendukung kebutuhan-kebutuhan pemrosesan dan beberapa obyek penampilan (response time, processing time, dan storage space)

Aplikasi database dalam lifecycle
Siklus kehidupan sistem informasi sering disebut macro life cycle, dimana siklus kehidupan basis data merupakan micro life cycle.

Aktifitas-aktifitas yang berhubungan dengan database sebagai micro life cycle dan termasuk fase-fasenya sbb :
1. Database planning : bagaimana langkah-langkah siklus hidup dapat direalisasikan secara lebih efisien dan efektif.
2. System definition : ruang lingkup database (misal : para pemakai, aplikasi-aplikasinya, dsb.)
3. Design : perancangan sistem database secara konseptual, logikal dan fisik dilaksanakan

4. Implementation : proses dari penulisan definisi database secara konseptual, eksternal, dan internal, pembuatan file-file database yang kosong, dan implementasi aplikasi software.
5. Loading atau Data Conversion : database ditempatkan baik secara memanggil data secara langsung ataupun merubah file-file yang ada ke dalam format sistem database dan memangggilnya kembali.
6. Application Conversion : beberapa aplikasi software dari suatu sistem sebelumnya dikonversikan ke suatu sistem yang baru.
7. Testing dan Validation : sistem yang baru ditest dan diuji kebenarannya.
8. Operation : operasi-operasi pada sistem database dan aplikasi-aplikasinya.
9. Monitoring dan Maintenance : selama fase operasi, sistem secara konstan memonitor dan memelihara database. Pertambahan dan pengembangan data dan aplikasi-aplikasi software dapat terjadi. Modifikasi dan pengaturan kembali database mungkin diperlukan dari waktu ke waktu.

Langkah 3, 4, dan 5 merupakan bagian dari fase design dan implementation pada siklus kehidupan sistem informasi yang besar. Pada umumnya database pada organisasi menjalani seluruh aktifitas siklus kehidupan di atas. Langkah 5 dan 6 tidak berlaku jika database dan aplikasi-aplikasinya baru.

Proses Perancangan Database
6 fase proses perancangan database :
1. Pengumpulan data dan analisis
2. Perancangan database secara konseptual
3. Pemilihan DBMS
4. Perancangan DB secara logika (data model mapping)
5. Perancangan database secara fisik
6. Implementasi Sistem database.



Secara khusus ada 2 aktifitas paralel.
Aktifitas yang pertama melibatkan perancangan dari isi data dan struktur database, sedangkan aktifitas kedua mengenai perancangan pemrosesan database dan aplikasi-aplikasi perangkat lunak.

Dua aktifitas ini saling menjalin, misalnya : kita dapat mengidentifikasikan data item yang akan disimpan dalam database dengan menganalisa aplikasi-aplikasi database.
Dua aktifitas ini juga saling mempengaruhi satu sama lain. Contohnya : fase perancangan database secara fisik, pada saat kita memilih struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses dari file-file database yang tergantung pada aplikasi-aplikasi yang akan menggunakan file-file tsb.
Di lain pihak, kita biasanya menentukan perancangan aplikasi-aplikasi database dengan mengarah kepada konstruksi skema database yang telah ditentukan selama aktifitas yang pertama.

Fase2 tsb tidak harus diproses berurutan. Pada beberapa hal, rancangan tsb dapat dimodifikasi dari yang pertama dan sementara itu mengerjakan fase yang terakhir (feedback loop antara fase) dan feedback loop dalam fase sering terjadi selama proses perancangan.

Fase 1 merupakan kumpulan informasi yang berhubungan dengan penggunaan database.

Fase 6 merupakan implementasi databasenya.

Fase 1 dan 6 kadang-kadang bukan merupakan bagian dari perancangan database, tetapi merupakan bagian dari siklus kehidupan sistem informasi secara umum.

Inti dari proses perancangan database adalah fase 2, 4, 5.

Fase 1 : Pengumpulan data dan analisa
Proses identifikasi dan analisa kebutuhan-kebutuhan data. Pertama-tama harus mengenal bagian-bagian lain dari sistem informasi yang akan berinteraksi dengan sistem database, termasuk para pemakai yang ada dan para pemakai yang baru serta aplikasi-aplikasinya.

Aktifitas-aktifitas pengumpulan data dan analisa :
1. Menentukan kelompok pemakai dan bidang-bidang aplikasinya
2. Peninjauan dokumentasi yang ada
3. Analisa lingkungan operasi dan pemrosesan data
4. Daftar pertanyaan dan wawancara
Fase 2 : Perancangan database secara konseptual
Tujuan dari fase ini adalah menghasilkan conceptual schema untuk database yang tergantung pada sebuah DBMS yang spesifik. Sering menggunakan sebuah high-level data model seperti ER/EER model selama fase ini. (harus rinci)

Fase perancangan database secara konseptual mempunyai 2 aktifitas paralel :
1. Perancangan skema konseptual :
menguji kebutuhan-kebutuhan data dari suatu database yang merupakan hasil dari fase 1, dan menghasilkan sebuah conceptual database schema pada DBMS independent model data tingkat tinggi seperti EER (enhanced entity relationship) model.

Skema ini dapat dihasilkan dengan menggabungkan bermacam-macam kebutuhan user dan secara langsung membuat skema database atau dengan merancang skema-skema yang terpisah dari kebutuhan tiap-tiap user dan kemudian menggabungkan skema-skema tsb. Model data yang digunakan pada perancangan skema konseptual adalah DBMS-independent, dan langkah selanjutnya adalah memilih sebuah DBMS untuk melaksanakan rancangan tsb.

2. Perancangan transaksi :
menguji aplikasi-aplikasi database dimana kebutuhan-kebutuhannya telah dianalisa pada fase 1, dan menghasilkan perincian transaksi-transaksi ini.
Kegunaan fase ini yang diproses secara paralel bersama fase perancangan skema konseptual adalah untuk merancang karakteristik dari transaksi-transaksi database yang telah diketahui pada suatu DBMS-independent. Transaksi-transaksi ini akan digunakan untuk memproses
dan memanipulasi database suatu saat dimana database tsb dilaksanakan.

Fase 3 : Pemilihan DBMS
ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya : faktor teknik,
ekonomi, dan politik organisasi.

Contoh faktor teknik :
keberadaan DBMS dalam menjalankan tugasnya seperti jenis-jenis DBMS (relational, network, hierarchical, dll), struktur penyimpanan, dan jalur akses yang mendukung DBMS, pemakai, dll.

Faktor-faktor ekonomi dan organisasi yang mempengaruhi satu sama lain dalam pemilihan DBMS :
1. Struktur data
2. Personal yang telah terbiasa dengan suatu sistem
3. Tersedianya layanan penjual

Fase 4 : Perancangan database secara logika (pemetaan model data)
Fase selanjutnya dari perancangan database adalah membuat sebuah skema konseptual dan skema eksternal pada model data dari DBMS yang terpilih. Fase ini dilakukan oleh pemetaan skema konseptual dan skema eksternal yang dihasilkan pada fase 2. Pada fase ini, skema konseptual ditransformasikan dari model data tingkat tinggi yang digunakan pada fase 2 ke dalam model data dari DBMS yang dipilih pada fase 3.

Pemetaannya dapat diproses dalam 2 tingkat :
1. Pemetaan system-independent :
pemetaan ke dalam model data DBMS dengan tidak mempertimbangkan karakteristik atau hal-hal yang khusus
yang berlaku pada implementasi DBMS dari model data tsb.
2. Penyesuaian skema ke DBMS yang spesifik :
mengatur skema yang dihasilkan pada langkah 1 untuk disesuaikan pada implementasi yang khusus di masa yang akan datang dari suatu model data yang digunakan pada DBMS yang dipilih.

Hasil dari fase ini memakai perintah-perintah DDL dalam bahasa DBMS yang dipilih yang menentukan tingkat skema konseptual dan eksternal dari sistem database. Tetapi dalam beberapa hal, perintah-perintah DDL memasukkan parameter-parameter rancangan fisik sehingga DDL yang lengkap harus menunggu sampai fase perancangan database secara fisik telah lengkap.

Fase ini dapat dimulai setelah pemilihan sebuah implementasi model data sambil menunggu DBMS yang spesifik yang akan dipilih. Contoh: jika memutuskan untuk menggunakan beberapa relational DBMS tetapi belum memutuskan suatu relasi yang utama. Rancangan dari skema eksternal untuk aplikasi-aplikasi yang spesifik seringkali sudah selesai selama proses ini.

Fase 5 : Perancangan database secara fisik
Perancangan database secara fisik merupakan proses pemilihan struktur-struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses pada file-file database untuk mencapai penampilan yang terbaik pada bermacam-macam aplikasi.
Selama fase ini, dirancang spesifikasi-spesifikasi untuk database yang disimpan yang berhubungan dengan struktur-struktur penyimpanan fisik, penempatan record dan jalur akses. Berhubungan dengan internal schema (pada istilah 3 level arsitektur DBMS).
dan memanipulasi database suatu saat dimana database tsb dilaksanakan.

Fase 3 : Pemilihan DBMS
ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya : faktor teknik,
ekonomi, dan politik organisasi.

Contoh faktor teknik :
keberadaan DBMS dalam menjalankan tugasnya seperti jenis-jenis DBMS (relational, network, hierarchical, dll), struktur penyimpanan, dan jalur akses yang mendukung DBMS, pemakai, dll.

Faktor-faktor ekonomi dan organisasi yang mempengaruhi satu sama lain dalam pemilihan DBMS :
1. Struktur data
2. Personal yang telah terbiasa dengan suatu sistem
3. Tersedianya layanan penjual

Fase 4 : Perancangan database secara logika (pemetaan model data)
Fase selanjutnya dari perancangan database adalah membuat sebuah skema konseptual dan skema eksternal pada model data dari DBMS yang terpilih. Fase ini dilakukan oleh pemetaan skema konseptual dan skema eksternal yang dihasilkan pada fase 2. Pada fase ini, skema konseptual ditransformasikan dari model data tingkat tinggi yang digunakan pada fase 2 ke dalam model data dari DBMS yang dipilih pada fase 3.

Pemetaannya dapat diproses dalam 2 tingkat :
1. Pemetaan system-independent :
pemetaan ke dalam model data DBMS dengan tidak mempertimbangkan karakteristik atau hal-hal yang khusus
yang berlaku pada implementasi DBMS dari model data tsb.
2. Penyesuaian skema ke DBMS yang spesifik :
mengatur skema yang dihasilkan pada langkah 1 untuk disesuaikan pada implementasi yang khusus di masa yang akan datang dari suatu model data yang digunakan pada DBMS yang dipilih.

Hasil dari fase ini memakai perintah-perintah DDL dalam bahasa DBMS yang dipilih yang menentukan tingkat skema konseptual dan eksternal dari sistem database. Tetapi dalam beberapa hal, perintah-perintah DDL memasukkan parameter-parameter rancangan fisik sehingga DDL yang lengkap harus menunggu sampai fase perancangan database secara fisik telah lengkap.

Fase ini dapat dimulai setelah pemilihan sebuah implementasi model data sambil menunggu DBMS yang spesifik yang akan dipilih. Contoh: jika memutuskan untuk menggunakan beberapa relational DBMS tetapi belum memutuskan suatu relasi yang utama. Rancangan dari skema eksternal untuk aplikasi-aplikasi yang spesifik seringkali sudah selesai selama proses ini.

Fase 5 : Perancangan database secara fisik
Perancangan database secara fisik merupakan proses pemilihan struktur-struktur penyimpanan dan jalur-jalur akses pada file-file database untuk mencapai penampilan yang terbaik pada bermacam-macam aplikasi.
Selama fase ini, dirancang spesifikasi-spesifikasi untuk database yang disimpan yang berhubungan dengan struktur-struktur penyimpanan fisik, penempatan record dan jalur akses. Berhubungan dengan internal schema (pada istilah 3 level arsitektur DBMS).
Beberapa petunjuk dalam pemilihan perancangan database secara fisik :
1. Response time :
waktu yang telah berlalu dari suatu transaksi database yang diajukan untuk menjalankan suatu tanggapan. Pengaruh utama pada response time adalah di bawah pengawasan DBMS yaitu : waktu akses database untuk data item yang ditunjuk oleh suatu transaksi. Response time juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang tidak berada di bawah pengawasan DBMS, seperti penjadwalan sistem operasi atau penundaan komunikasi.

2. Space utility :
jumlah ruang penyimpanan yang digunakan oleh file-file database dan struktur jalur akses.

3. Transaction throughput :
rata-rata jumlah transaksi yang dapat diproses per menit oleh sistem database, dan merupakan parameter kritis dari sistem transaksi (misal : digunakan pada pemesanan tempat di pesawat, bank, dll). Hasil dari fase ini adalah penentuan awal dari struktur penyimpanan dan jalur akses untuk file-file database.

Fase 6 : Implementasi sistem database
Setelah perancangan secara logika dan secara fisik lengkap, kita dapat melaksanakan sistem database. Perintah-perintah dalam DDL dan SDL (storage definition language) dari DBMS yang dipilih, dihimpun dan digunakan untuk membuat skema database dan file-file database (yang kosong). Sekarang database tsb dimuat (disatukan) dengan datanya.

Jika data harus dirubah dari sistem komputer sebelumnya, perubahan-perubahan yang rutin mungkin diperlukan untuk format ulang datanya yang kemudian dimasukkan
ke database yang baru. Transaksi-transaksi database sekarang harus dilaksanakan oleh para programmer aplikasi.

Spesifikasi secara konseptual diuji dan dihubungkan dengan kode program dengan perintah-perintah dari embedded DML yang telah ditulis dan diuji. Suatu saat transaksi tsb telah siap dan data telah dimasukkan ke dalam database, maka fase perancangan dan implementasi telah selesai, dan kemudian fase operasional dari sistem database dimulai.

http://aviezlike.blogspot.com/2011/12/model-data-dan-desain-data-base.html


2. Pengertian Database


Pengertian Database - Kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenaiPengertian Database.Setelah beberapa saat lalu saya memberikan mengenai Pengertian Sistem Informasi dan Pengertian Teknologi Informasi kali ini saya akan sedikit memberikan informasi yang tidak jauh dari sistem informasi yaitu mengenai Pengertian Database.

Database merupakan kumpulan data yang saling berhubungan.Hubungan antar data dapat ditunjukan dengan adanya field/kolom kunci dari tiap file/tabel yang ada. Dalam satu file atau table terdapat record-record yang sejenis, sama besar, sama bentuk, yang merupakan satu kumpulan entitas yang seragam.

Satu record (umumnya digambarkan sebagai baris data) terdiri dari field yang saling berhubungan menunjukan bahwa field tersebut dalam satu pengertian yang lengkap dan disimpan dalam satu record.
Adapun Struktur Database adalah:
  • Database
  • File/Table
  • Record
Elemen data/FieldDari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa basis data mempunyai beberapa kriteria penting, yaitu :
  1. Bersifat data oriented dan bukan program oriented.
  2. Dapat digunakan oleh beberapa program aplikasi tanpa perlu mengubah basis datanya.
  3. Dapat dikembangkan dengan mudah, baik volume maupun strukturnya.
  4. Dapat memenuhi kebutuhan sistem-sistem baru secara mudah
  5. Dapat digunakan dengan cara-cara yang berbeda.
Prinsip utama Data Base adalah pengaturan data dengan tujuan utama fleksibelitas dan kecepatan pada saat pengambilan data kembali. Adapun ciri-ciri basis data diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Efisiensi meliputi kecepatan, ukuran, dan ketepatan
  2. Data dalam jumlah besar.
  3. Berbagi Pakai (dipakai bersama sama/Sharebility).
  4. Mengurangi bahkan menghilangkan terjadinya duplikasi dan ketidakkonsistenan data.
Sekian informasi sederhana saya mengenai Pengertian Database ini.Semoga apa yang saya berikan mengenai Pengertian Database dapat teman - teman pahami.Sekian informasi mengenai Pengertian Database.


3. Pengertian Field

Field adalah bagian dari table yang merupakan item-item (kolom) dari data.
Field dibagi tiga komponen yaitu  :
  1. Nama Field,  pada sistem operasi windows boleh dibuat bebas seperti contoh: Nomor Induk, Nama Pegawai, Golongan, Tgl_lahir, dsb
  2. Tipe Field, Ada beberapa macam tipe dari field.
  3. Properti Field, berfungsi untuk mengatur masukan dan tampilan data.
    Beberapa macam tipe dari field, contoh :
    1. String:  Tipe field untuk data-data string/ character seperti NIP,Nama, Alamat, Golongan, dsb.
    2. Number:  Tipe field untuk data-data numeric/ angka. Number dapat dipecah beberapa jenis seperti pada tabel berikut:
    Field Size



    Byte



    Integer



    Long Integer



    Single



    Double



    Replication ID



    3. Date/Time: Tipe field untuk data-data 

     tanggal/jam,   seperti : tgl_lahir,TMT, jam 

     datang,dsb'

    4. Currency: Tipe field untuk data yang berhubungan  
    dengan uang, seperti : Gaji, Bonus,  Tunjangan, dsb.

    5. Memo:   Tipe field untuk data-data memo seperti 
      
    keterangan, catatan, dsb.

    6. Yes/No:  Tipe field untuk data-data yang berisi 
    hanya peryataan true/false atau Ya/ tidak, seperti  

    contoh : Lunas, Status, dsb.

    7. Autonumber: Tipe field untuk data-data  

    penomoran otomatis, seperti contoh : Nomor,  

    Transaction_Id, dsb.

    8. OLE DB:  Tipe field untuk data-data gambar/foto.

4. Pengertian Record

Record adalah suatu struktur yang berisi sejumlah komponen yang dinamakan field, setiap field bisa berbeda typenya. Setiap field harus memiliki nama yang berbeda untuk memungkinkan pemilihan field secara acak

Record mempunyai bentuk umum yaitu:
- Bentuk Umum Record
Type
Variable = record
…field = type data
…field = type data
…field = type data
End.

Contoh Program Sederhana Dalam Turbo Pascal
Type
Hasil = record
Jari-jari = real;
Keliling = real;
Luas = real;
End.
Var
Lingkarang = hasil;
Begin
Write (jari-jari lingkaran?); real readln (lingkaran.jari-jari);
Lingkaran.keliling :=2 * Pi * lingkaran.jari-jari;
Lingkaran.luas := Pi * sqr (lingkaran jari-jari);
Writeln;
Writeln (‘keliling lingkaran =’, lingkaran.keliling:7:2);
Writeln (‘luas lingkaran =’, lingkaran luas :7:2);
End. 


5. Pengertian ERD

ERD (Entity Relationship Diagram) adalah gambaran mengenai berelasinya antarentitas.
- Sistem adalah kumpulan elemen yang setiap elemen memiliki fungsi masing-masing dan secara bersama-sama mencapai tujuan dari sistem tersebut.
- ‘Kebersama-sama’-an dari sistem di atas dilambangkan dengan saling berelasinya antara satu entitas dengan entitas lainnya
- Entitas (entity/ entity set), memiliki banyak istilah di dalam ilmu komputer, seperti tabel (table), berkas (data file), penyimpan data (data store), dan sebagainya
Komponen-komponen ERD
1.  Entitas dan Atribut
- Entitas adalah tempat penyimpan data, maka entitas yang digambarkan  dalam ERD ini merupakan data store yang ada di DFD dan akan menjadi file data di komputer
- Entitas adalah suatu objek dan memiliki nama. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa jika objek ini tidak ada di suatu enterprise (lingkungan tertentu), maka enterprise tersebut tidak dapat berjalan normal.
- Contoh, entitas ‘MAHASISWA’ harus ada di lingkungan perguruan tinggi, begitu juga dengan entitas ‘DOSEN’, ‘MT_KULIAH’, dan sebagainya
- Di dalam entitas ‘MAHASISWA’ berisi elemen-elemen data (biodata mahasiswa) yang terdiri atas NPM, NAMA, KELAS, ALAMAT, dan sebagainya. NPM, NAMA, KELAS, dan ALAMAT disebut dengan atribut (field)
- Gambar memperlihatkan bahwa atribut-atribut NPM, NAMA, ALAMAT, dan TGL_LAHIR harus ada di dalam biodata seorang mahasiswa.
- Atribut-atribut TINGGI_BADAN, dan WARNA_RAMBUT adalah atribut-atribut yang boleh tidak ada di dalam biodata mahasiswa (karena tidak penting).
- Sedangkan atribut NAMA_DOSEN adalah atribut yang tidak boleh ada di entitas mahasiswa
- Pada akhirnya, entitas ini akan menjadi file data (yang bersifat master file) di dalam komputer. Master file adalah file utama (yang harus ada, dan sifatnya jarang berubah).
2. Relasi
- Relasi adalah penghubung antara satu entitas (master file) dengan entitas lain di dalam sebuah sistem komputer. Pada akhirnya, relasi akan menjadi file transaksi (transaction file) di komputer
- Secara kalimat logis, contoh relasi yang terjadi di sebuah perpustakaan adalah : “Anggota meminjam buku,” atau “Anggota mengembalikan buku.” Dalam hal ini, Anggota dan Buku adalah entitas, meminjam dan mengembalikan adalah transaksi (relasi antara anggota dan buku).
contoh ERD:


6. Pengertian REA

REA adalah model yang populer dalam sistem informasi pengajaran akuntansi (AIS). Tapi ini jarang terjadi pada praktik bisnis-perusahaan tidak dapat dengan mudah membongkar sistem warisan mereka untuk memenuhi tuntutan radikal REA's.

7. Proses dalam membuat desain database

Langkah pertama untuk membuat proses penyimpanan data kedalam database mysql adalah membuat form input datanya, silahkan baca panduan cara membuat form dengan HTML, cara buat form input di website.
Langkah berikutnya adalah membuat database dan table mysql, silahkanbaca panduannya disini.
Kemudian kita membuat file php untuk melakukan koneksi ke database, silahkan anda baca panduannya disini.
Untuk tiga langkah diatas jangan lupa sesuaikan dengan kasus yang sekarang anda kerjakan.
Semuanya sudah siap, sekarang tinggal bagaimana mengirimkan dan menyimpan data yang sudah anda isikan melalui form kedalam database mysql. Silahkan lihat kode berikut :
<?php
  include("config.php"); //memanggil file koneksi database
  
  $nama=$_POST['nama']; //memindah nilai input nama dari objek form kedalam variabel $nama
  $email=$_POST['email']; 
  $website=$_POST['website']; 
  $pesan=$_POST['pesan'];

  // kita bisa tambahkan pengecekan isi masing2 varibel untuk memastikan semuanya sudah diisi
  if($nama!="" && $email!="" && $website!="" && $pesan!="")
  {
     //buat susunan query sql sementara dalam variabel
     $query="INSERT INTO tb_bukutamu(nama,email,website,pesan) VALUES('$nama','$email','$website','$pesan');";
     //jalankan query
     mysql_query($query) or die("Gagal menyimpan karena :".mysql_error());
     //or die digunakan untuk memunculkan pesan jika query gagal dijalankan
     echo "<h2 align=\"center\">Data berhasil disimpan</h2>"; //Pesan tulisan dengan format H2 ini akan muncul jika berhasil
  } 
  else 
  {
     echo "<h2 align=\"center\">Isikan data dengan benar</h2>"; //tulisan dengan format H2 ini akan muncul jika form kosong
  }
?>
Inti dari kode diatas adalah membuat koneksi, mengecek isi form, dan menjalankan perintah mysql untuk menyimpan data. Setiap baris kode dengan awalan 2 garis miring merupakan keterangan atau catatan yang diabaikan oleh php.


8. Contoh Diagram ERB




9. Model-model Data REA

Tipe entity dalam model REA dibedakan dalam tiga kategori, yaitu: Resources,
Events, dan Agents. Resources didefinisikan sebagai sesuatu yang memiliki nilai
ekonomis bagi organisasi tersebut. Contoh resources adalah kas, inventaris, peralatan,
persediaan, gudang, pabrik, dan tanah. Events menunjukkan aktivitas-aktivitas bisnis,
dimana manajemen ingin mengumpulkan informasi untuk tujuan perencanaan atau
pengawasan. Sebagai contoh, aktivitas penjualan akan mengurangi persediaan dan
aktivitas penerimaan kas akan menambah jumlah kas. SIA harus dirancang untuk
memperoleh dan menyimpan informasi aktivitas tersebut. Sedangkan Agents adalah
orang dan organisasi yang berpartisipasi dalam aktivitas dan kepada siapa informasi
diserahkan untuk tujuan perencanaan, pengawasan, dan pengevaluasian. Contoh agent
adalah pengawai, pelanggan, dan pemasok.
Model REA dapat dilihat pada Gambar 8. Setiap entity event dihubungkan dengan
entity resources yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung. Setiap entity
event juga dihubungkan dengan dua entity agent. Internal agent adalah pegawai yang
bertanggung jawab pada resources yang terlibat dalam event. Sedangkan external
agent adalah pihak luar yang berhubungan dengan transaksi. menunjukkanevent yang mengubah jumlah resource dihubungkan dengan relationship give-to-get ke
event lain yang juga mengubah jumlah resources. Relationship give-to-get
mencerminkan prinsip dasar bisnis, dimana organisasi yang menggunakan resources
dalam aktivitas diharapkan dapat mengubah resource yang lain
Contoh kasus proses pembuatan database pencatatan keuangan sebuah depertemenstore dengan menggunakan R.E.A

javascript:void(0)



Selasa, 23 Oktober 2012

Tugas SIA


Sistem Informasi Akuntansi


1. PENGERTIAN
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi.Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi. Sistem Informasi Akutansi merupakan komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

2. PERBEDAAN
SIA (SISTEM INFORMASI AKUTANSI)
Bersifat transaksional dan menghasilkan laporan transaksional baik untuk manjemen maupun untuk elemen luar.
Data adalah terkini dan untuk jangkauan informasi jangka pendek
Untuk pemecahan masalah yang umum dan berhubungan dengan transaksiSIM (SISTEM INFORMASI MANAJEMEN)
Data sudah tersedia melalui transaksi di SIA
Informasi hanya ditujukan untuk semua level manajemen bukan untuk lingkungan
Informasi terdiri dari masa lalu dan masa kini serta masa akan datang
Untuk pemecahan masalah di masing-masing manajemen fungsional (Pemasaran, Produksi dan Keuangan serta yang lainnya)SIK (SISTEM INFORMASI KEUANGAN)
Sistem Informasi kepada orang atau kelompok baik yang di dalam peruasajaan maupun di luar perusahaan mengenai masalah keuangan perusahaan.SIP (SISTEM INFORMASI PEMASARAN)
sistem informasi yang diterapkan di fungsi pemasaran. SIPEMmempunyai enam komponen yang sama dengan sistem informasi secara umum yaitu komponen-komponen input, model, output, basis data, teknologi dan kontrolDSS
Data tersedia emlalui transksi SIA
Banyak menggunakan pemodelan matematika
Masalah yg dipecahkan lebih spesifik
Bentuk keluaran adalah memberikan opsional kepada Pengmbil keputusan.


3. SIKLUS PENCANTUM TRANSAKSI AKUTANSI
Dari Segi Bukti Transaksi , terdiri dari:

a. Bukti Transaksi Intern

bukti transaksi intern adalah bukti transaksi yang dibuat dan ditujukan untuk intern perusahaan. Beberapa bukti transaksi yang termasuk bukti transaksi intern adalah sebagai berikut.
1. bukti kas masuk. Bukti kas masuk merupakan bukti transaksi yang menyatakan bahwa perusahaan telah menerima uang tunai. Misalnya penerimaan dari penjualan tiket dan pembayaran penjualan alat tulis.

2. bukti kas keluar. Bukti kas keluar merupakan bukti transaksi yang menyatakan bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai. Misalnya pembayaran gaji, utang, dan biaya operasional.

3. memo. Memo merupakan pesan ringkas dari seseorang kepada orang lain dalam satu lingkup perusahaan. Misalnya memo dari pimpinan kepada bawahan. Penulisan memo dilakukan secara singkat, jelas, dan mudah dipahami.

b. Buku Transaksi Extern

bukti transaksi ekstern adalah bukti transaksi yang melibatkan pihak luar perusahaan. Adanya bukti ekstern ini karena perusahaan melakukan transaksi dengan pihak luar. Beberapa bukti transaksi yang termasuk bukti ekstern adalah sebagai berikut.

1. faktur. Faktur merupakan tanda bukti karena terjadi pembelian atau penjualan secara kredit. Secara umum, faktur dibuat rangkap dua. Lembaran pertama diberikan kepada pembeli dan lembaran kedua untuk perusahaan. Faktur yang diberikan kepada pembeli dinamakan faktur pembelian. Faktur yang disimpan penjual dinamakan faktur penjualan.

2. kuitansi. Kuitansi merupakan bukti penerimaan atas pembayaran sejumlah uang secara tunai. Kuitansi dibuat oleh pihak yang menerima uang untuk pihak yang mengeluarkan uang. Kuitansi dibuat rangkap dua. Bagian dari kuitansi asli diberikan kepada pihak yang mengeluarkan uang dan salinannya disimpan oleh pihak penerima uang sebagai arsip.

3. nota. Nota adalah bukti transaksi yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atas
pembelian barang secara tunai. Nota berfungsi sebagai bukti pengeluaran uang oleh pembeli. Sementara itu, nota bagi penjual berfungsi sebagai bukti penerimaan uang. Nota dapat digolongkan menjadi dua, yaitu nota debit dan nota kredit.

a. nota debit adalah bukti transaksi yang dikeluarkan perusahaan kepada pihak luar perusahaan karena ada barang yang rusak atau tidak sesuai pesanan. Bukti ini dikeluarkan jika pembeli mengembalikan barang yang telah dibeli kepada perusahaan.

b. Nota kredit adalah bukti transaksi yang dikeluarkan perusahan kepada pihak luar karena perusahaan telah menerima kembali barang yang telah dijual akibat rusak atau tidak sesuai pesanan.

4. cek. Cek adalah surat perintah yang dibuat oleh nasabah yang memiliki rekening di bank agar pihak bank membayarkan sejumlah uang yang tertulis pada lembaran cek kepada orang yang disebutkan dalam cek. Cek termasuk bukti transaksi pembayaran secara tunai.

4. SIKLUS-SIKLUS PEMROSESAN TRANSAKSI
                                      
Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu : 

1.      Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan. 

2.      Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan. 

3.      Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa. 

4.      Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas. 


Siklus Aplikasi Produksi:


a. menghitung seluruh pendapatan keuangan produksi

b. menggantikan sistem akuntansi manual

c. mengetahui seluruh biaya dalam proses produksi

d. mendapatkan kepastian laba



Sumber :


-       www.google.com


Selasa, 26 Juni 2012

POLITIK STRATEGI NASIONAL


1. Perkembangan politik di berbagai negara dan perkembangan politik di negara indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai masa reformasi.

 Dampak dari Perang Dunia II sangat luas dalam berbagai aspek kehidupan,misalnya:
1.Lahirnya organisasi perdamaian dunia (PBB)
Organisasi ini fokus memelihara perdamaian dunia yang dirintis oleh The Big Five Country.Namun perkembangan sekarangatut dipertanyakan kesanggupannya/kinerjanya,karena lebih didominasi oleh pengaruh negara besar terutama Amerika.
2.Kemerdekaan bagi bangsa-bangsa Asia-Afrika .
Bangsa iniyang sebelumnya menjadi objek penjajahan.Proses dekolonisasi ini dipercepat adanya kesadaran akan persamaan hak sesama bangsa sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
3.Polarisai dunia.
Hal ini ditandai dengan fenomena baru lahirnya negara adikuasa dan perang dingin.

Apa itu Negara Adikuasa/Superpowe
r?
Adalah negara besar yang mampu mempengaruhi negara-negara lain dengan kekuatan/kekuasaan yang dimilikinya. Ada beberapa faktor yang mendorong negara adikuasa mampu mempengaruhi negara lain :

a.Faktor politik
b.Faktor ideologi
c.Faktor ekonomi
d.Faktor militer

Negara-negara kecil yang menjadi kawan atau sekutu negara adikuasa disebut negara satelit.Negara adikuasa yang dimaksud adalah Amerika dan Uni Sovyet.Kedua negara tersebut terus melebarkan sayapnya dengan menanamkan pengaruhnya kepada negara-negara lain.Politik semacam ini dikenal dengan Aliansi(politik mencari kawan).
 
Apa itu Perang dingin ?
Adalah ketegangan- ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Uni Sovyet di berbagai kawasan. Kejadian yang berhubungan dengan perang dingin diantaranya:
Perang Vietnam , Perang Korea , Perang Soviet-Afganistan , Perang sipil Kamboja, Perang sipil Angola , Perang sipil Yunani, Krisis Kongo , Runtuhnya Tembok Berlin, Revolusi Hongaria , Krisis Iran , Krisis misil Kuba

Bagaimana dengan negara Indonesia?
Pengaruh polarisasi dunia bagi perkembangan di Indonesia sebagai negara yang baru merdeka amat dirasakan.Negara kita juga menjadi ajang perebutan pengaruh dari negara adikuasa tersebut.Hal ini dapat dilihat dari beberapa hal pada periode waktu tertentu.

Pada masa perang kemerdekaan(1945-1949):
Setelah Amerika,Belgia dan Australia Yang tergabung dalam KTN 1947 membantu menyelesaikan konflik Indonesia –Belanda, maka terjadilah pemberontakan PKI Madiun 1948 dimana tokoh-tokoh komunis banyak yang melarikan diri ke Uni Sovyet.

Pada masa demokrasi liberal 1950-1959 :

Pada awalnya negara kita mencari dukungan ke barat untuk menyelesaikan masalah Irian(terutama masa kabinet Sukiman),Sistem ekonomi yang diterapkan juga terpengaruh sistem liberal.Percobaan sistem ini berujung pada instabilitas politik sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dan kita memasuki sistem baru.

Pada masa demokrasi terpimpin(1959-1965) :
Kegagalan sistem liberal mendorong sikap anti kolonialisme dan anti barat (Amerika dkk) dan mendorong Indonesia lebih dekat dengan negara sosialis komunis/blok timur(Uni Sovyet dkk).Pada masa ini persaingan Blok Barat dan Blok Timur mencapai puncak nya. Pemerintah Indonesia memainkan peran dengan merintis berdirinya gerakan non blok (GNB) tahun 1961 pertama kali KTT diselenggarakan di Beograd.Namun demikian dilain sisi terutama dalam perebutan Irian Barat persenjataan kita dibantu oleh Uni Sovyet.Selesai masalah Irian Barat tahun 1963 selesai tak lama kemudian meletuslah G.30 S PKI 1965.

Periode Orde Baru 1966-1998 :
Penegasan politik luar negeri bebas –aktif agaknya mengurangi pengaruh kedua blok dimana kita menciptakan stabilitas kawasan Asia Tenggara dan merintis berdirinya ASEAN tahun 1968.
Didalam membangun perekonomian kita minta bantuan IMF yang cenderung didominir oleh negara-negara Barat.Hal ini kadang berakibat kebijakan makro ekonomi kita juga mendapat tekanan dari IMF tadi.Kondisi ini berlangsung terus hingga Orde Baru runtuh karena krisis yang dipicu oleh masalah ekonomi ini terutama tahun 1998.

Strategi Dan Pembangunan Nasional Indonesia Dari Masa Sesudah Kemerdekaan Sampai Reformasi
 Dari Masa Indonesia belum Merdeka dan setelah Merdeka, Mempunyai Visi dan Misi..

Visi Misi Dan Strategi Pembangunan Nasional yaitu: 
Visi:

Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi:
Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai;
Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis; serta
Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Strategi pokok yang ditempuh
Strategi Penataan Kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila; Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945); tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika;

Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.

http://windsaga.blogspot.com/2012/06/perkembangan-politik-di-berbagai-negara.html

2. Strategi dan pembangunan nasional indonesia dari masa sesudah kemerdekaan sampai reformasi.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Instrumen dokumen perencanaan pembangunan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai acuan utama dalam memformat dan menata sebuah bangsa, mengalami dinamika sesuai dengan perkembangan dan perubahan zaman. Perubahan mendasar yang terjadi adalah semenjak bergulirnya bola reformasi, seperti dilakukannya amandemen UUD 1945, demokratisasi yang melahirkan penguatan desentralisasi dan otonomi daerah (UU Nomor 22/1999 dan UU Nomor 25/1999 yang telah diganti dengan UU Nomor 32/2004 dan UU Nomor 33/2004), UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, penguatan prinsip-prinsip Good Governance : transparansi, akuntabilitas, partisipasi, bebas KKN, pelayanan publik yang lebih baik. Disamping itu dokumen perencanaan pembangunan nasional juga dipengaruhi oleh desakan gelombang globalisasi (AFTA, WTO, dsb) dan perubahan peta geopolitik dunia pasca tragedi 11 September 2001.
Dokumen perencanaan periode 1968-1998
Landasan bagi perencanaan pembangunan nasional periode 1968-1998 adalah ketetapan MPR dalam bentuk GBHN. GBHN menjadi landasan hukum perencanaan pembangunan bagi presiden untuk menjabarkannya dalam bentuk Rencana Pembangunan Lima Tahunan (Repelita), proses penyusunannya sangat sentralistik dan bersifat Top-Down, adapun lembaga pembuat perencanaan sangat didominasi oleh pemerintah pusat dan bersifat ekslusif. Pemerintah Daerah dan masyarakat sebagai subjek utama out-put perencanaan kurang dilibatkan secara aktif. Perencanaan dibuat secara seragam, daerah harus mengacu kepada perencanaan yang dibuat oleh pemerintah pusat walaupun banyak kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan di daerah. Akibatnya mematikan inovasi dan kreatifitas daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Distribusi anggaran negara ibarat piramida terbalik, sedangkan komposisi masyarakat sebagai penikmat anggaran adalah piramida seutuhnya.
Sebenarnya pola perencanaan melalui pendekatan sentralistik/top-down diawal membangun sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang sangat baik, namun pola sentralistik tersebut terlambat untuk direposisi walaupun semangat perubahan dan otonomi daerah telah ada jauh sebelum dinamika reformasi terjadi.
Pembangunan Nasional pada masa ORDE BARU
berpedoman pada TRILOGI PEMBANGUNAN dan DELAPAN JALUR PEMERATAAN. Trilogy Pembangunan terdiri dari :
• Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
• Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi

1. Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.

2. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.

POLITIK STRATEGI NASIONAL


1. Pengertian Politik

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

Secara umum ada empat variabel yang sangat mempengaruhi sistem politik, di antaranya adalah, sebagai berikut:
  1. Kekuasaan, yakni sebagai cara yang digunakan untuk mencapai sesuatu yang diinginkan oleh para pelaku politik.
  2. Kepentingan, yakni tujuan yang ingin dikejar oleh para pelaku politik.
  3. Kebijaksanaan, yaitu hasil hubungan antara penguasa dan kelompok kepentingan yang membuahkan undang-undang.
  4. Budaya politik sebagai orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik

Secara umum dapat dikatakan, bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan tertentu. Konsep-konsep politik yang terbentuk di dalam sistem politik, adalah sebagai berikut:
1)         Negara {state)
2)         Kekuasaan (power)
3)         Pengambilan keputusan {decision making)
4)         Pembagian (distribution) atau alokasi (alocation)
5)         Pengertian sistem politik

2. Pengertian Strategi

Kata strategi berasal dari bahasa Yunani "strategia" yang diartikan sebagai "the art of the general" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau mecapai tujuan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi,sosial-budaya dan hankam) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
1. Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
a. Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
b. Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
c. Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
2. Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
3. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan. Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan Telaah Strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuanh yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.
4. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah :
Melihat jauh ke depan; pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan
Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh. Gran strategy dilaksanakan melalui bidang ilmu politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, baik lintas sektor maupun lintas disiplin
Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer
5. Dalam ketatanegaraan Indonesia, unsur-unsur uatama sistem keamanan nasional adalah sebagai berikut :
Negara sebagai organisasi kekuasaan yang mempunyai hak dan peranan terhadap pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa
Bangsa Indonesia sebagai pemilik negara berperan untuk menentukan sistem nilai dan arah/ kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara
Pemerintah sebagai unsur manajer atau penguasa berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara
Masyarakat sebagai unsur penunjang dan pemakai berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan
Dilihat secara strukutural, unsur-unsur utama sistem keamanan nasional tersusun atas empat tatanan yaitu : tata kehidupan masyarakat (TKM), tata politik nasional (TPN), tata administrasi negara (TAN), dan tata laksana pemerintahan (TLP). TKM dan TPN merupakan tatanan luar (outer setting), sedangkan TAN dan TLP merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem keamanan nasional.
Secara proses, sistem keamanan nasional berpusat pada suatu rangkaian tata pengambilan keputusan berwenang (TPKB) yang terjadi pada tatanan dalam (TAN dan TLP). Untuk penyelenggaraan TPKB diperlukan proses arus masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM yang berintikan kepentingan rakyat dapat berasal dari rakyat (individu/ormas), parpol, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang tehimpun dalam proses arus keluar berupa berbagai kebijakan yang dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan perundngan sesuai dengan sifat permasalahan dan klasifikasi kebijakan serta instansi atau pejabat yang mengeluarkan, selanjutnya di salurkan ke TPN dan TKM.
6. Mekanisme penyususunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden/ Mandatris MPR. Dalam melaksanakan tugasnya Presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinatif, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional,dll. Selanjutnya proses penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat ini dilakukan setelah presiden menerima GBHN, kemudian menyusun program kabinet dan memilih para menteri yang akan melaksanakan program kabinet tersebut. Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Jika politik nasional ditetapkan oleh Presiden/Mandataris MPR, maka strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen sesuai dengan bidangnya atas petunjuk presiden.
Di tingkat infrastruktur, penyusunan politik dan strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang hukum, politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, maka penyelenggaraan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan apa yang menjadi keinginan rakyat Indonesia sebagai sasaran sektoralnya. Peranan masyarakat dalam turut mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris sangat besar.
7. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 sebagai salah satu wujud politik dan strategi nasional, telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota, dan otonomi terbatas kepada daerah provinsi. Sebagai konsekuensinya, maka kewenangan pemerintah pusat dibatasi. Lahirnya UU Nomor 22 Tahun 1999 secara legal formal menggantikan dua UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan UU Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
8. Sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1999 bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi fiskal mengandung pengertian bahwa kepada daerah diberikan kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dan didukung dengan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Kebijakan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dilakukan dengan mengikuti pembagian kewenangan atau money follows function. Hal ini berarti bahwa hubungan keuangan antara pusat dan daerah perlu diberikan pengaturan sedemikian rupa sehingga kebutuhan pengeluaran yang akan menjadi tanggung jawab daerah dapat dibiayai dari sumber-sumber penerimaan yang ada.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka pengaturan pembiayaan daerah dilakukan berdasarkan asas penyelenggaraan pemerintahan. Pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas desentralisasi dilakukan atas beban APBD; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan asas dekonsentrasi dilakukan atas beban APBN; pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka tugas pembantuan dilakukan atas beban anggaran tingkat pemerintahan yang menugaskan.

model pengambilan keputusan yang diterapkan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, dan ajaran otonomi apa yang diterapkan oleh UU.No.32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan Daerah”

Dalam konteks Negara Indonesia, Negara Indonesia adalah Negara kesatuan.Sebagai Negara kesatuan maka kedaulatan Negara adalah tunggal, tidak tersebar pada Negara – Negara bagianseperti dalam Negara federal atau serikat.Karena itu pada dasarnya system pemerintahan dalam Negara kesatuan adalah sentralisasi atau penghalusannya dekonsentrasi. Artinya pemerintah pusat memegang kekuasaan penuh. Namun mengingat negara Indonesia sangat luas yang terdiri atas puluhan ribu pulau besar dan kecil dan penduduknya terdiri atas beragam suku bangsa, beragam etnis, bergam golongan, dan memeluk agama yang berbeda- beda, sesuai dengan pasal 18, 18A, dan 18B UUD NRI 1945 penyelenggaraannya pemerintahannya tidak diselenggarakan secara sentralisasi tapi desentralisasi. Dalam pasal- pasal tersebut ditegaskan bahwa pemerintah tediri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diatur dengan Undang- Undang. 

Sejalan dengan keharusan membentuk Pemerintahan daerah dalam system admnistarasi Negara Indonesia maka sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia sampai sekarang Negara Indonesia telah mengeluarkan Undang- Undang tentang pemerintahan daerah: Undang- undang No.22 tahun 1948, Unsdang-undang no 1 Tahun 1957, Undang-Undang No 18 Tahun 1965, Undang-Undang No. 4 Tahun 1974, Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Melalui undang-undang tersebut bangsa Indonesia menyelenggarakan. pemerintahan daerah dalam system admnistrasi pemerintahannya. Sentralisasi, dekonsentrasi dan desentralisasi adalah konsep-konsep yang berhubungan dengan pengambilan keputusan dalam organisasi termasuk dalam organisasi Negara. Menurut M. Faltas, terdapat dua katergori dalam pengambilan keputusan; 

1). Keputusan politik / political authority yaitu decisions that are allocative, the commit public funds, the coercive power of governmental regulation and other public values, to authoritatively chosen ends dan 

2). Keputusan administratip / administrative authority yaitu decision of implementation about now and where resources have to be used, who whould qualify for services resulting from the allocation and whether the allocated resources have been properly used. 

Berkenaan dengan pengertian tersebut maka keputusan politik sering disebut juga dengan keputusan alokasi sedangkan keputusan administratip sering pula disebut dengan keputusan pelaksanaan. 

Dua jenis pengambilan keputusan tersebut dalam struktur organisasi dapat bervariasi: 

1) Keputusan alokasi dan keputusan pelaksanaan dilakukan pada puncak hirarki secara terpusat. Inilah yang disebut dengan desentralisasi penuh. 

2) Keputusan alokasi diambil pada puncak organisasi sedangkan keputusan pelaksanan dilakukan pada jenjang-jenjang yang lebih rendah. Inilah yang disebut dengan dekonsentrasi. 

3) Keputusan alokasi dan keputusan pelaksanan semuanya diserahkan sepenuhnya pada jenjang-jenjang organisasi yang lebih rendah. Inilah yang disebut dengan desentralisasi. 

Berdasarkan konsepsi demikian, pada dasarnya kewenangan pemerintahan baik politik maupun administrasi dimiliki secara tunggal oleh pemerintah pusat. Pemertintah daerah pada hakikatnya tidak mempunyai kewenanagan pemerintahan (politik dan administrative) pada pemerintah pusat. Yang dimaksud pemerintah pusat adalah presiden dan para menteri. Jika suatu Negara memusatkan semua kewenangan pemerintahannya pada tangan presiden dan para menteri, tidak dibagi-bagi kepada pejabatnya didaerah dan/atau pada daerah otonom maka disebut sentralisasi. 

Kewenangan yang dipusatkan ditangan presiden dan para menteri (pemerintah pusat) tadi adalah kewenangan pemerintahan, bukan kewenangan lain (legislative dan judukatif). Kewenagan pemerintahan terdiri atas dua jenis: kewenangan politik dan kewenangan administrasi. Kewenangan politik adalah kewenangan membuat kebijakan sedangkan kewenangan administrasi adalah kewenangan melaksanakan kebijakan. Dalam sentralisasi semua kewenangan tersebut baik politik maupun administrasi berada ditangan presiden dan para menteri( pemerintah pusat) atau dengan kata lain berada pada puncak jenjang organisai. Sebagai konsekuensinya dalam melaksanakan kewenangan ini anggarannya dibebankan pada APBN. Sebagaimana telah dijelaskan didepan, desentralisasi berkaitan dengan aspek administrasi. Perlu diingat bahwa salah satu bagian penting dari administrasi adalah organisasi. Sebuah organisasi selalu satu bagian penting dari administrasi adalah organisasi. Sebuah organisasi selalu terdiri atas jenjang hirarki. Jenjang hirarki ini ada yang tingkatannya banya dan ada yang tingkatannya sedikit. Misalnya, satuan pemerintahan yang terdiri atas pemerintah pusat, pemerintah daerah tingkat I, dab daerah tingkat II, dan daerah tingkat III adalah contoh organisasi pemerintahan dengan jenjang hirarki yang lebih panjang. Pada setiap jenjang hirarki terdapat pejabat yang bertanggung jawab atas satuan organisasi yang menjadi wewenangnya. Misal pada pemerintah propinsi terdapat gubernur, pada pemerinatah kabupaten terdapat bupati dan pada pemerintah kota terdapat walikota.Gubernur bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, bupati bertangggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan kabupaten. Walikota bertangggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan kota . 

Organisasi yang besar dan kompleks seperti Negara Indonesia takkan efisien jika semua kewenangan politik dan administrasi diletakkan pada puncak hierarki organisasi atau pemerintah pusat, karena pemerintah pusat akan menanggung beban yang berat .Juga tidak cukup jika hanya dilimpahkan secara dekonsentratif kepada para pejabatnya dibeberapa wilayah Negara. Agar kewenangan tersebut dapat diimplentasikan secara efisien dan akuntabel maka sebagian kewenangan politik dan administrasi perlu diserahkan pada jenjang organisasi yang lebih rendah. 

A.Pemerintah propinsi dalam Undang – undang pemerintah daerah 

Sesuai dengan Undang- undang No.22 Tahun 1999 Jo Undang- undang No.32 tahun 2004 Pemerintah propinsi menganut asas dekonsentrasi sekaligus desentralisasi.Berdasarkan asas dekonsentrasi maka propinsi meruapakan wilayah adminstratif. Keberadaan wilayah administrasi merupakan implikasi logis dan dari penerapan asas dekonsentrasi. Dalam asas dekonsentrasi yang diserahkan adalah wewenang administrasi atau implementasi kebijakan sedangkan wewenang politiknya tetap menjadi kewenangan pusat artinya wilayah administrasi provinsi adalah bawahan atau sub ordinat pemerintah pusat dan posisinya tergantung pada pemerintah pusat. Provinsi disamping menganut asas dekonsentrasi juga menganut asas desentralisasi.Berdasarkan asas desentralisasi maka provinsi menjadi daerah otonom ( local self government). Implikasi structural dari diterapkannya asas dekonsentrasi dan sekaligus desentralisasi membuat provinsi menjadi wilyah administrasi sekaligus daerah otonom. 

Khusus untuk provinsi DKI Jakarta terdapat wilayah administrasi diluar provinsi DKI Jakarta sendiri, yaitu semua wilayah kotamadya dibawah provinsi DKI Jakarta: Kotamadya Jakarta Pusat , Kotamadya Jakarta Timur , Kotamadya Jakarta Selatan, Kotamadya Jakarta Barat , Kotamadya Jakarta utara dan kabupaten administrative kepulauan seribu. Semua kotamadya dan kabupaten administrative tersebut dibawah provinsi DKI Jakarta adalah wilayah administasi , bukan daerah otonom karena itu , semuanya tidak mempunyai DPRD. 

Provinisi sebagai wilayah administrasi hanya menerima kewenangan administrasi , bukan kewenangan politik dari pemerintah pusat. Kepala wilayah administrasi adalah wakil pemerintah pusat didaerah. Wilayah administrasi hanya melaksanakan apa yang diputuskan pemerintah pusat.Ia tidak mempunyai wewenang membuat keputusan politik atau kebijankan sendiri . Dengan demikian wilayah administrasi hanya melaksakanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat. 

B.Pemerintah kabupaten atau pemerintah kota dalam Undang- undang pemerintahan daerah. 

Menurut Undang- undang No.22 Tahun 1999 kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten atau kota adalah sisa kewenangan pemerintah pusat dan provinsi (Recidual power). Dengan demikian pemerintah kabupaten atau pemerintah kota memiliki kewenangan yang sangat banyak dan besar. Oleh karena itu bobot kewenangan terletak di pemerintah kabupaten atau kota. Mengenai kewenangan cara yang menjadi kompetensi kabupaten atau kota, baik Undang – undang maupum peraturan pemerintah tidak mengatur secara spesifik. Undang – undang hanya member rumusan umum yang pada dasarnya meletakkan semua kewenangan pemerintahan pada kabupaten atau kota, kecuali yang ditentukan untuk pemerintak pusat dan provinsi. Dengan demikian, kabupaten atau kota dapat berinisiatif membuat kewenangan sendiri berdasarkan kebutuhan daerahnya. Kewenangan yang dibuat sendiri oleh kabupaaten atau kota tersebut bukan berdasarkan pendekatan sektor, departement, dan non department yang ada, tapi berdasarkan pembidangan kewenangan. Disini kabupaten atau kota dapat membuat rincian kewenangan lalu diagregasikan sehingga menjadi kewenangan yang setara atau setingkat antar bidang. Lalu penggunaan nomenklatur nya didasarkan rumpun pekerjaan yang mempunyai karakter dan sifat sejenis dan saling berkaitan serta pekerjaan yang memerlukan penanganan khusus. Meskipun demikian, pasal 11 ayat 2 Undang – undang No.22 Tahun 1999 menentukan bahwa daerah kabupaten dan daerah kota harus malaksanakan 11 kewenangan wajib yaitu: 

1) Pekerjaan umum 
2) Kesehatan 
3) Pendidikan dan Kebudayaan 
4) Pertanian 
5) Perhubungan 
6) Industry dan perdagangan 
7) Penanaman modal 
8) Lingkungan hidup 
9) Pertanahan 
10) Koperasi 
11) Tenaga kerja. 

Berbeda dengan Undang – undang No.22 Tahun 1999, Undang- undang No.32 tahun 2004 menetapkan urusan pemerintahan pemerintah kabupaten ada yang bersifat wajib dan pilihan.